the comfort zone of my own life

May 11

“Salah satu cara membalas mereka yang menyakiti kita ialah berusaha untuk sembuh” — (via karizunique)

[video]

Apr 29

Keberadaan Hero: Antara Idealisasi Pengarang dan Refleksi Kenyataan

Pada dasarnya, masyarakat menginginkan adanya tokoh pahlawan atau hero untuk menampilkan keidealan. Tokoh hero tersebut muncul dalam cerita yang memiliki pola epik atau Bildungsroman. Dengan adanya pola epik, maka pembuat karya sastra mencoba memunculkan keidealan yang diinginkan masyarakat melalui tokoh hero. Tokoh hero tersebut menjadi tokoh yang akan sering muncul dalam cerita. Dengan kehadiran tokoh hero ini, pengarang mencoba memunculkan sesuatu yang baik seperti yang diinginkan oleh penikmatnya. Dengan kata lain,  tokoh tersebut adalah ideologi dari si pengarang. Ideologi pengarang biasanya mengacu pada ideologi realitas. Ideologi realitas ini bersumber dari kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial si pengarang. Akan tetapi, penerimaan terhadap si tokoh hero ini kembali lagi pada penerimaan si tokoh dalam masyarakat atau dalam hal ini penikmat karya sastra. Tokoh hero diciptakan untuk memenuhi kebutuhan tatanan,  sehingga harus ideal dan masyarakat atau pembaca pun meyakini hal tersebut. Akan tetapi, kehadiran tokoh hero ini bukan berarti cerminan hasrat keidealan yang diinginkan masyarakat. Tokoh hero ini hadir dari hasil ciptaan atau rekaan si pengarang. Kalaupun masyarakat menginginkan adanya tokoh hero, si pengarang belum tentu mengetahui hal tersebut. Pada akhirnya, kemunculan tokoh hero sangat bergantung  pada  apa yang ditawarkan oleh ideologi pengarang yang termanisfestasikan di dalam teks. Sehingga hal tersebut tentu bukan merupakan refleksi kenyataan sosial yang melingkupi teks.

Humanisme dan Sastra Klasik

Menurut KBBI, humanisme merupakan aliran zaman Renaissans yang menjadikan sastra klasik (dalam bahasa Latin dan Yunani) sebagai dasar seluruh peradaban manusia. Arti lainnya, humanisme berarti kemanusiaan. Apakah sebelum Renaissans dimulai atau mungkin disebut pra Renaissans, karya itu sastra tidak bercirikan humanisme? Hal itu patut dipertanyakan lagi, karena adanya pembatasan yang mengacu pada Renaissans dan pra Renaissans. Renaissans dimulai pada abad ke 14. Masa itu disebut juga masa Aufklaerung atau pencerahan. Sejak saat itu, muncul sastra modern, yang kemudian berkembang menjadi sastra kontemporer. Dengan demikian, karya-karya yang muncul sebelumnya (pada masa pra Renaissans) seperti Mahabarata, Ramayana, 1001 Malam, Perjalanan ke Barat, Oddisey, Illiad, Perjanjian Lama dikategorikan ke dalam sastra klasik (sebagai kebalikan dari sastra modern) yang dianggap tidak humanis. Karya-karya klasik tersebut tidak berasal dari pemikiran manusia dan berkisah bukan mengenai manusia. Karya-karya tersebut berkisah mengenai hal-hal yang berhubungan dengan dewa, mitos dan keagamaan. Mangunwijaya pun berpendapat bahwa sastra itu pada mulanya adalah religius. Dengan demikian, jika menilik dari isi karya-karya yang ada pada masa pra Renaissans, karya-karya tersebut tidak bercirikan humanisme. Akan tetapi, jika melihat kisah 1001 Malam, kisah tersebut merupakan awal dari terbentuknya pola novel dan karya tersebut muncul pada zaman Abasiyah, zaman di mana peradaban manusia dimulai. Dengan adanya pola novel tersebut, seharusnya 1001 Malam bisa dimasukkan ke dalam kategori sastra kontemporer, karena dengan dimulainya peradaban manusia, maka semua akan berpusat pada kemanusiaan. Tetapi, karya tersebut tetap disebut karya klasik. Pada masa pra Renaissans terdapat pula karya yang humanis, yaitu kisah 1001 Malam. Sehingga, penilaian humanis atau tidaknya suatu karya sastra itu tidak harus ditentukan dari masa pra Renaissans atau Renaissans. Jika kita ingin mengkategorikan sastra itu bersifat humanis atau tidak, lihatlah dari segi isi cerita dalam karya tersebut. Penilaian mengenai kehumanismean suatu karya sastra dapat dikembalikan lagi pada diri manusia itu sendiri sebagai penikmat karya sastra.

Karya sastra klasik yang muncul pada masa pra Renaissans seperti  Mahabarata, Ramayana, 1001 Malam, Perjalanan ke Barat, Oddisey, Illiad, Perjanjian Lama merupakan karya-karya agung yang sebenarnya tidak diketahui siapa pengarangnya. Karya-karya tersebut pada akhirnya dapat dibaca oleh penikmat sastra setelah karya tersebut dikisahkan ulang dalam bentuk tulisan dan menjadi buku. Pada awal kemunculannya, sastra klasik adalah sastra lisan. Tetapi, seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, karya tersebut menjadi karya dalam bentuk tulisan. Saat karya klasik tersebut hadir dalam bentuk tulisan,  maka bahasa dan teks muncul. Hal tersebut menegaskan adanya glorifikasi bahasa dan teks dalam karya sastra klasik. Bahasa yang disebut-sebut sebagai representasi dari laki-laki, menjadi suatu media yang mengukuhkan adanya glorifikasi tersebut. Sedangkan tubuh dan dunia material, dalam hal ini adalah suara (sastra lisan menghasilkan suara yang berbentuk cerita) menjadi hilang, menyusut atau istilahnya, suara tersebut mengalami derogasi. Keberadaan suara itu menjadi hilang secara perlahan dengan adanya bahasa. Bahasa yang hadir tersebut  memunculkan teks yang digunakan sebagai media dalam penceritaan sastra klasik. 

Konflik, Resolusi dan Kerangka Naratif

Narasi merupakan pengisahan suatu cerita atau kejadian. Pengisahan mengenai suatu cerita atau kejadian ini tidak hanya ada dalam konteks fiksi suatu teks sastra, tetapi juga terdapat dalam konteks nyata. Konteks nyata yang dimaksud di sini adalah kehidupan nyata yang dialami manusia. Dalam sebuah narasi, baik dalam narasi fiksi suatu teks sastra, maupun dalam narasi kehidupan nyata manusia akan terdapat konflik. Konflik merupakan pertentangan yang menjadi salah satu unsur pembangun narasi itu sendiri. Menurut Aristoteles, konflik merupakan bagian dari kreatifitas yang membutuhkan resolusi atau penyelesaian. Dengan demikian, ketika ada konflik, maka akan ada usaha untuk mencari resolusi dari konflik tersebut.  

Teks sastra yang berupa kerangka naratif fiksi akan memuat konflik dan resolusi.  Penikmat teks sastra tersebut akan setia membaca teks hingga konflik yang ada di dalam cerita mencapai resolusi nya. Dalam narasi hidup manusia, ketika manusia menjalani kehidupan sehari-harinya, konflik akan muncul dengan sendirinya. Konflik biasanya diasumsikan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan tatanan, yang negatif, yang khaos. Dalam kenyataannya, konflik itu tidak selalu demikian. Konflik dapat hadir dalam ketidaksadaran manusia. Kehidupan harmonis yang sesuai dengan tatanan pun sebenarnya adalah konflik. Jika tidak ada konflik, maka kehidupan akan selesai.  Manusia tidak akan lagi menjalani kehidupan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, keberadaan konflik dan resolusi yang hadir dalam kerangka naratif fiksi dan non fiksi (kehidupan nyata manusia) bukan merupakan ambivalensi sikap manusia terhadap tatanan dan khaos. Tatanan atau aturan dan khaos sama-sama merupakan bagian dari konflik itu sendiri. Keduanya  berjalan beriringan dalam kerangka naratif tersebut. Tatanan dan khaos dapat hadir sebagai hal yang muncul untuk menanggapi bagaimana konflik itu bisa terjadi dan bagaimana resolusinya. 

Antara Penerjemahan dan Sastra Dunia

Sastra dunia pada dasarnya memang sastra terjemahan. Mengapa demikian? Karena jika tidak ada penerjemahan, suatu karya sastra berbahasa asing tidak akan mungkin dapat dibaca, dinikmati dan dipahami dengan mudah oleh berbagai penikmat yang tidak memiliki kemampuan untuk mengerti bahasa asing tersebut. Penikmat karya terjemahan tentu tersebar di berbagai belahan negara di dunia. Sehingga penerjemahan menjadi bagian yang penting dalam perkembangan sastra dunia. Walaupun  terdapat berbagai anggapan mengenai penerjamahn ini, tetap saja pernerjemahan menjadi bagian yang penting dalam perkembangan karya sastra di dunia. Salah satu anggapan mengenai penerjemahan  disampaikan oleh seorang sastrawan Inggris bernama Helaire Bellock. Ia berpendapat bahwa seni penerjemahan adalah subsidiary art and derivative atau seni tambahan dan tiruan. Terjemahan dianggap tidak memiliki kewibawaan dan keagungan karya asli dan karena itu orang membiarkan saja merosotnya standar yang dituntut, dan bahkan pada suatu waktu sama sekali menghancurkan seni terjemahan itu sendiri.  Dengan adanya anggapan seperti yang disampaikan Bellock, berarti dalam proses penerjemahan, karya sastra akan bisa menjadi karya yang tidak utuh. Pendapat demikian seharusnya tidak harus dipedulikan oleh penikmat karya terjemahan.  Karena saat akan menerjemahkan suatu karya, si penerjemah tentu memiliki pandangan sendiri mengenai karya aslinya. Dengan tidak mengurangi bagian-bagian yang penting dalam karya asli, penerjemah akan berusaha untuk tetap berpegang teguh pada karya aslinya. Akan tetapi, dengan ideologi yang dimiliki penerjemah, karya terjemahan mungkin saja akan memiliki nuansa yang berbeda dengan karya aslinya. Sebuah karya sastra yang akan diterjemahkan ke dalam salah satu bahasa tertentu, tentunya akan mengalami proses pemahaman terlebih dahulu oleh orang yang akan menerjemahkannya. Setelah si penerjemah itu memahami isinya, ia akan menerjemahkan sesuai dengan ideologi yang dimilikinya. Apakah ia akan menerjemahkan secara langsung kata per kata atau kalimat per kalimat sesuai dengan bahasa asli atau menerjemahkan sesuai dengan hasil interpretasi si penerjemah. Dalam proses penerjemahan ini, penerjemah akan memperhatikan ilmu bahasa yang dimilikinya, struktur bahasa terjemahan, dan imajinasi penerjemah. Walaupun demikian, penerjemah tidak akan asal-asalan saat menerjemahkan suatu karya sastra. Yang terpenting adalah isi karya sastra terjemahan tidak akan berbeda dengan karya aslinya. Sehingga pada akhirnya penerjemahan ini kemudian menjadi bagian dari penafsiran. Penafsiran ini akan dilakukan oleh si penerjemah itu sendiri, juga oleh penikmat karya terjemahannya. Penafsiran menjadi hal yang wajar saat penerjemah akan melakukan penerjemahan dan saat si pembaca telah membaca karya terjemahan. Damono pun berkata, bahwa dengan adanya penerjemahan, karya sastra bertahan hidup. Meminjam istilah Gifford, karena diterjemahkan, karya sastra mengalami second existence atau keberadaan/kehidupan kedua. Hal tersebut menjadikan karya sastra asing yang telah diterjemahkan menjadi bagian dari sastra dunia. 

Apr 23

“Hate no one, no matter how much they’ve wronged you. Live humbly, no matter how wealthy you become. Think positively, no matter how hard life is. Give much, even if you’ve been given little. Keep in touch with the ones who have forgotten you, and forgive who has wronged you, and do not stop praying for the best for those you love.” —

‘Ali ibn Abi Taalib (radiyAllah ta’ala ‘anhu)

:’)

(Source: wethemuslims, via nayasa)

Apr 22

-cityoflove:

Basel-Stadt, Switzerland via photo-maker

-cityoflove:

Basel-Stadt, Switzerland via photo-maker

it's mine, where's yours ?: Gender Equality ? -

reifirdha:

Persamaan gender menjadi dua kata yang tidak pernah luput untuk digaungkan di setiap tanggal 21 April, di hari Kartini. Terdapat kekuatan di dalam kata tersebut, sebagai tempat bagi para wanita untuk mendorong posisi setara dengan para lelaki. Namun kata ‘setara’ tersebut sering kali bias,…

“The best way to know life is to love many things.” — Vincent Van Gogh  (via rarasekar)

(Source: find-peace-within, via rarasekar)